Fitrah Seksualitas Anak-Hari Ke-5
Presentasi giliran keempat adalah dari kelompok 8 dengan subtema mengupas kembali seks dengan gender dan bagaimana menjaga anak dari penyimpangan fitrah seksualitas.
Pengertian Seks dan Gender
Seks dapat diartikan sebagai Jenis Kelamin Biologis Gender
diartikan sebagai jenis kelamin sosial
🌺 Penyimpangan Seksual
• Segala bentuk aktivitas seksual yang dilakukan untuk
mendapatkan kenikmatan sesksual dengan cara yang tidak sewajarnya (dari
berbagai sumber)
🌺 Jenis Penyimpangan
Seksual
1. Perzinaan
2. Perkosaan
3. Pelacuran
4. Homoseksual Lesbianisme
5. Pedofilia Transvetisme (Waria)
6. Seks dubur (sodomi)
7. Onani/Mastrubasi
8. Pamer Alat Vital Pengintip (Voyeurisme)
9. Hubungan intim sedarah (Insestus)
10. Seks dengan kekerasan (sadisme)
11. Fetikhisme (pecinta bagian tubuh atau benda mati)
Pecinta Mayat (Nekrofilia)
12. Seks segitiga (Troilisme)
13. Seks dengan hewan (Bestialitas)
🌺 Penyebab Penyimpangan
Seksual
Faktor Internal
• Kelainan Fisik sejak lahir
• Kelainan Pengaruh Obat
• Problem Emosional
Faktor Eksternal
• Lingkungan Keluarga (informasi tentang pendidikan seks
tidak didapatkan langsung dari keluarga karena dianggap tabu, sehingga anak
mencari diam diam)
• Lingkungan Sosial (pergaulan yang bebas dan tontonan yang
tidak mendidik)
• Lingkungan Sekolah (kurangnya kurikulum sekolah yang
mensosiaisaikan tentang moral dan pendidikan seks, sekolah umumnya menitik
beratkan pada pendidikan intelektual/IPTEK)
🌺 Akibat
• Kehamilan di luar nikah (yang apabila dibedah juga
rentetannya akan panjang)
• Aborsi
• Perasaan bersalah
• Emosi tidak stabil
• Meresahkan masyarakat
• Penyakit menular seksual
🌺 Cara Mencegah
Penyimpangan Seksual Pendidikan seks yang dilakukan dalam hal ini adalah dengan
memberikan materimateri terkait dengan seks, diantaranya:
• Memberikan pelajaran tentang perbedaan jenis kelamin
(bentuk tubuh dan fungsinya).
• Memberikan pemahaman tentang cara bersikap dan bergaul
dengan lawan jenis atau sejenis (yang dibolehkan atau tidak).
• Memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk penyimpangan
seksual.
• Mampu membedakan mana penyimpangan, pelecehan, atau
kekerasan seksual, dan mana yang bukan.
• Mencegah agar anak tidak menjadi korban, atau bahkan
pelaku penyimpangan, pelecehan, dan atau kekerasan seksual.
• Menumbuhkan sikap berani untuk memberitahukan kepada
orangtua/guru apabila terjadi atau menjadi korban penyimpangan, pelecehan, dan
atau kekerasan seksual.
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang beriman, yaitu orang
yang khusu’ dalam sholatnya, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang
tidak berguna, orang yang menunaikan zakat dan yang MENJAGA KEMALUANNYA. (Q.S
Al Mu’minum 1-5)“
Salam
-Cita-

0 comments