Fitrah Seksualitas Anak-Hari Ke-3
Berhubung hari Sabtu dan Minggu, presentasi kelompok ditiadakan, maka tugas membuat resume di hari ketiga mengambil materi dari presentasi sebelumnya.
Tarbiyah Jinsiyah menurut konsep Islam adalah upaya mendidik nafsu syahwat agar sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga ia menjadi nafsu yang dirahmati Allah, dengan tujuan terbentuknya sakinah, mawaddah wa rahmah dalam sebuah rumah tangga yang mampu mendidik keturunannya untuk mentaati perintah Allah swt, sehingga manusia terbebas dari perbuatan zina.
Tarbiyah Jinsiyah menurut Islam merupakan bagian dari pendidikan akhlak, yang didasari dengan keimanan. Dengan iman yang mantap, seseorang akan rela melakukan segala perintah Allah dan RasulNya serta menghentikan segala larangannya.
Konsep Tarbiyah Jinsiyah berbeda dengan sex education versi Barat.
* Pendidikan seks pola Islam mengacu kepada pendidikan akhlak & adab yang berlandaskan kepada keimanan dan syariat/ aturan yang berasal dari Allah SWT.
* Sex Education versi Barat hanya mengajarkan "seksualitas yang sehat" meliputi: seks secara anatomis, fisiologis dan psikologis saja. Misal, cara mencegah kehamilan, tidak aborsi dsb.
Tarbiyah jinsiyah dimulai dari pendidikan dalam keluarga, sebelum keluarga itu menyerahkannya kepada para pendidik (sekolah umum) dan lingkungan. Dari orang tualah anak kita akan memahami dan memiliki wawasan apa yang disebut dengan syahwat.
Salah satu poin dalam konsep Tarbiyah Jinsiyah adalah memperkenalkan konsep aurat. Memperkenalkan konsep aurat kepada anak sudah bisa dilakukan sejak usia dini.
Beberapa contoh yang bisa dilakukan orang tua untuk memperkenalkan konsep aurat kepada anak di rumah antara lain:
1. Menjadi contoh untuk anak dalam menutup aurat jika berada di luar rumah. Misal ibu, wajib menutup aurat termasuk menggunakan hijab saat berada di luar rumah. Walaupun anak-anak (perempuan) belum terkena kewajiban menggunakan hijab tapi dengan melihat keseharian ibunya yang menggunakan hijab jika berada di luar rumah maka dengan sendirinya konsep itu tertanam di anak. Untuk anak, orang tua wajib menerapkan jika anak-anak keluar rumah harus menggunakan pakaian lengkap. Tidak boleh hanya menggunakan celana dalam dan kaos dalam saja.
2. Kalau yang anaknya sudah sekolah, mulai disounding bahwa ketika mau buang air besar atau kecil di sekolah tidak boleh bergabung dengan anak-anak yang jenis kelamin berbeda. Anak saya yang baru masuk TK A, sudah sering saya sounding jika ingin pipis di sekolah minta tolong kepada ibu guru.
3. Mengajarkan kepada anak bahwa ada bagian-bagian tubuhnya yang tidak boleh dilihat, dipegang oleh orang yang berbeda jenis kelamin. Anak saya perempuan. Saya sudah sounding bahwa bagian kelaminnya tidak boleh disentuh oleh orang lain yang beda jenis kelamin. Orang lain yang berbeda jenis kelamin juga tidak boleh melihat dia dalam kondisi telanjang. Kalau untuk ayahnya sih pengecualian. Itupun dalam kondisi darurat jika saya misalnya sakit. Jadi jika dalam kondisi dimana saya sedang tidak bisa, ayahnya yang memandikan dan menceboki.
Demikian.
Salam
-Cita-

0 comments